KEMBARA.ID,DENPASAR- Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga dan tim, melakukan penertiban sejumlah tempat publik di Kota Denpasar setelah beberapa hari penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di era covid-19 di Bali.
Selain melakukan penertiban, Pol PP Kota Denpasar juga memberikan sosialisasi tentang bahaya kerumunan yang bisa menjadi penyebaran covid-19.
Satu diantaranya yakni di lapangan Puputan Badung atau Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung.
Baca juga:
Adu Jangkrik Harley Davidson dan Honda PCX, Wayan Selamat Tewas Mengenaskan
Polisi Gerebek Pasangan di Kamar Hotel Jalan Teuku Umar Denpasar, Terungkap Kasus Miliaran Rupiah
Kasus “Wik-wik” Sesama Pria di Ubud, Polisi Amankan Pasangan, Kondom dan Minyak Pelicin