KEMBARA.ID, DENPASAR- Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menegaskan bantuan pemerintah berupa sembako dan bantuan tunai tetap berjalan selama Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) berlangsung di Kota Denpasar.
PKM tahap pertama akan berlangsung hingga 30 Mei 2020, dan rencana dilanjutkan tahap kedua hingga 15 Juni 2020.
Untuk diketahui, PKM yang diterapkan Pemkot Denpasar, bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.
Hal itu karena Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali, dihuni penduduk heterogen yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia.
Baca juga: Giri Prasta: Kalau Kegiatan Masyarakat Dibatasi, Ya Harus Ditanggung Kebutuhannya!
Baca juga: Pesan Buat Iptu Ady, Kombes Arie: Saya Harap Serahkan Diri, Kalau Tidak Kami Tembak
Tugas Walikota Rai Mantra dan seluruh jajaran tidak hanya menerapkan program ini untuk menyelamatkan penduduk Kota Denpasar melainkan ada kepentingan lebih besar yakni memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bali dan semua penduduk heterogen di Denpasar.
“Pembagian sembako dan bantuan tunai bagi warga kota Denpasar terdampak langsung covid-19 terus berjalan selama PKM berlangsung. Sumber kegiatan (bantuan) berasal dari pemerintah pusat (APBN), pemerintah daerah (APBD), Pemerintah Desa (APBDES), partisipasi swasta/masyarakat (gotong royong),” kata Walikota Rai Mantra seperti dikutip kembara.id dari akun Instagram resmi Pemkot Denpasar, @denpasarkota, Senin (18/5/2020).