KEMBARA.ID – Penerapan aturan baru “Masuk Bali Lewat Jalur Udara Wajib Sertakan Hasil Negatif Swab Test” rupanya berdampak pada aktivitas penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali.
Pihak Otoritas Bandara Wilayah IV mengatakan aturan ini sudah mulai diterapkan di Bandara Ngurah Rai sejak Kamis (28/05/2020) kemarin.
Penerapan aturan ini sudah terasa dampaknya sejak hari pertama.
Baca juga: Hari ini Bertambah 23 Kasus Positif Covid-19 di Bali, Total Pasien Terinfeksi 443 Orang
Baca juga: 24 Jam Terakhir, 1.576 Orang Masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk
Pada Kamis (28/05/2020) kemarin, dua aktivitas penerbangan dari empat penerbangan terjadwal harus di-cancel yakni penerbangan kedatangan PMI dan rute domestik dari Bali ke Jakarta.