KEMBARA.ID,BADUNG-Pandemi Covid-19 yang masih melanda sebagian besar negara di dunia mengharuskan masyarakat hidup dengan pola budaya hidup baru.
Selain rajin mencuci tangan dan mengunakan masker, salah satu cara memutus rantai penularan Covid-19 yaitu dengan memakai pelindung wajah atau face shield sebagai Alat Pelindung Diri (APD) dari penularan Covid-19.
Berjualan di pasar dan memiliki intensitas tinggi berinteraksi dengan banyak orang tentu mengharuskan pedagang pasar dibekali dengan APD yang memadai.
Baca juga:
Kabar Gembira, Tambahan 121 Sembuh Hari ini, Berikut Update Covid-19 Bali 19 Juli 2020
Polisi Amankan Alat Kontrasepsi dalam Kamar, Perbuatan Pelaku Berawal dari MiChat