KEMBARA.ID- Pembunuhan sadis terjadi di Desa Tanggulangin, Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku pembunuhan adalah pasangan suami istri yang baru menikah dua minggu, MT (27) dan IM (19).
Sedangkan, korban keduanya yaitu R (5).
Pasangan suami istri ini nekat melakukan pembunuhan karena ingin menguasai perhiasan yang dikenakan R.
Baca juga:
Dipepet Gerombolan Bersenjata, Suami Pilih Peluk Eva Susanti yang sedang Hamil
Mendaki Gunung Agung pada 7/7/2020, Ketut Wiyasa dan Made Ayu Hilang
Ini Pesan dr. Arya Biantara bagi Warga yang Tak Percaya Adanya Pandemi Covid-19
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat R sedang bermain bersama teman sebayanya.