Update Pasien Covid-19 Intim di Ruang Isolasi, Bripka F Terancam Denda Rp 100 Juta
KEMBARA.ID- Beredarnya video pasien covid-19 berhubungan badan di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghebohkan publik.
Video dewasa tersebut tersebar melalui aplikasi Facebook.
Pemeran video berdurasi 1 menit 30 detik itu adalah oknum polisi berinisial F dan seorang janda yang berprofesi sebagai PNS.
Keduanya merupakan pasien covid-19 yang tengah menjalani isolasi di rumah sakit tersebut.
Viral Video Pasien Covid-19 Berhubungan Badan di Ruang Isolasi, Kapolres: Disinyalir Anggota Kami
Dikutip dari Liputan 6, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan status Bripka F telah dinaikkan untuk ditindaklanjuti ke ranah kode etik dan disiplin.