KEMBARA.ID, DENPASAR – Tim yustisi Denpasar yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar kbali melaksanakan operasi Prokes di Desa Pemecutan Kaja tepatnya di simpang Jl. Cokroaminoto – Jl. Maruti Denpasar.
Operasi penertiban dalam penegakan disiplin protokol Kesehatan ini dilaksanakan pada Kamis (8/10).
“Dalam kegiatan operasi bersama tim yustisi Denpasar kami menjaring 11 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker dan menggunakan masker namun tidak benar di kawasan simpang Jl. Cokroaminoto – Jl. Maruti,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.