Tiga Dokter dan 20 Tenaga Medis Puskesmas I Denbar Dikarantina, Pelayanan Kesehatan Dibatasi

Tiga Dokter dan 20 Tenaga Medis Puskesmas I Denbar Dikarantina, Pelayanan Kesehatan Dibatasi
Puskesmas I Denpasar Barat (foto Bali Tribune.co.id)

KEMBARA.ID,DENPASAR-Sebanyak 23 orang staf di Puskesmas I Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Gunung Rinjani, Tegal Harum, Denpasar dikarantina.

Mereka terdiri dari 3 orang dokter, 7 orang perawat, dan 13 orang staf puskesmas.

Karantina terhadap puluhan staf ini merupakan buntut dari adanya satu orang pasien yang dirawat di puskesmas setempat yang dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swab test-nya keluar, Senin (1/6/2020). 

Bebebrapa poli pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut pun dipindahkan ke Puskesmas Denbar II  dan Puskesmas Denut II.

Baca juga:

WASPADA, Surabaya Masuk Zona Merah Pekat Covid-19, 2.748 Pasien Positif Virus Corona

Heboh, Satpam RS Darurat Covid-19 Ngaku Lihat Tuyul dan Sundel Bolong, Ada Suara Tangisan dari Ruang Steril

Anaknya Positif Virus Corona, Gusti: Dia Kerap Didatangi Makhluk Halus, Warga Berjaga di Rumahnya

Seperti dikutip dari Bali Tribune.co.id, Kepala Puskesmas I Denbar, dr. Lina Muji Rahayu yang dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020) membenarkan adanya informasi seorang pasien yang dirawat di Puskesmas I Denpasar Barat positif Covid-19.

Baca Juga:   Rapid Test, Tidak Sama dengan Karantina