KEMBARA.ID,DENPASAR-Sebanyak 23 orang staf di Puskesmas I Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Gunung Rinjani, Tegal Harum, Denpasar dikarantina.
Mereka terdiri dari 3 orang dokter, 7 orang perawat, dan 13 orang staf puskesmas.
Karantina terhadap puluhan staf ini merupakan buntut dari adanya satu orang pasien yang dirawat di puskesmas setempat yang dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swab test-nya keluar, Senin (1/6/2020).
Bebebrapa poli pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut pun dipindahkan ke Puskesmas Denbar II dan Puskesmas Denut II.
Baca juga:
WASPADA, Surabaya Masuk Zona Merah Pekat Covid-19, 2.748 Pasien Positif Virus Corona
Anaknya Positif Virus Corona, Gusti: Dia Kerap Didatangi Makhluk Halus, Warga Berjaga di Rumahnya
Seperti dikutip dari Bali Tribune.co.id, Kepala Puskesmas I Denbar, dr. Lina Muji Rahayu yang dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020) membenarkan adanya informasi seorang pasien yang dirawat di Puskesmas I Denpasar Barat positif Covid-19.