KEMBARA.ID- Orangtua seyogyanya menjadi pelindung utama bagi anak-anaknya.
Namun, berbeda yang dilakukan pria berinisial MS (40).
Dirinya tega melakukan aksi bejat terhadap putrinya yang baru berusia 11 tahun di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Aksi bejat itu terjadi pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga:
Bertambah 20 Kasus Positif Covid-19 di Denpasar, Didominasi Wanita
18 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Malam Kumbasari Ditutup Total