KEMBARA.ID- Nasib malang menimpa E (19), dirinya harus menerima 12 luka tikam di kamar Sumi Hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (3/5/2020).
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengungkapkan, E merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Perkenalan keduanya berawal dari aplikasi Mi Chat.
Keduanya pun sepakat untuk bertemu di hotel yang menjadi TKP aksi kriminal tersebut.