KEMBARA.ID,DENPASAR-Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar
Kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kegiatan kali ini Kamis (22/10) dilaksanakan di kawasan di wilayah Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat tepatnya di simpang Jln Merpati – Jl Rinjani – Jl Batu Karu). Bagi yang melanggar protokol kesehatan dan tak menggunakan masker, disanksi hukuman push di depan umum.
Hal ini bentuk pembinaan bagi si pelanggar.