KEMBARA.ID,DENPASAR-Untuk menekan penyebaran Covid-19, Desa Dangin Puri Kangin bersama Tim yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Limas, Kadus, Kelihan Banjar, BPD dan satgas covid 19 Desa Dangin Puri Kangin tak lelah dan rutin melaksanakan penertiban penggunaan masker dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Rabu (4/11).
Tak Lelah Patroli Dialogis dan Edukasi Prokes
