KEMBARA.ID- Kecelakaan memakan korban jiwa terjadi di depan Kantor Pegadaian di Jalan Raya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Jumat (21/8/2020).
Dola Raja dan Ngada Wali (33) tewas seketika di lokasi kejadian.Kejadian berawal ketika Dola Raja memacu kecepatan Yamaha Vixion DK 2224 KAK.
Baca juga:
Tak Main-main, Langkah Tegas Kapolda Bali Terkait Video Pemerasan Turis Jepang oleh Oknum Polisi
Lagi, Bayi Meninggal Gara-gara Prosedur Rapid Test, Nama Bayi Made Arsya Prasetya Tinggal Kenangan
Bayi Meninggal di RS Ari Canti Ubud, Ibunda Ungkap Fakta-fakta Memilukan Jelang Kelahiran Bayinya
Ngada Wali dibonceng oleh Dola Raja.
Setiba di depan Kantor Pegadaian Unit Singapadu Tengah, Dola Raja tak mampu menguasai laju kendaraannya.
Keduanya pun menabrak leneng pura maksan milik warga.
Baca juga:
Dalam Kondisi Mabuk Tuak, Istri Bakar Suami Hidup-hidup, Suami Sontak Peluk Istrinya
Terkuak, IDI Tak Satu Suara Terkait Rapid Test, M Nasser Tak Sepakat Jerinx Ditahan
Setelah Intim dan Miras, Janda Cantik nan Kaya Dibunuh karena Bau Sperma di Sofa
Setelah kecelakaan, keduanya pun meninggal secara mengenaskan di TKP.
Jenazah keduanya pun dievakuasi RSU Ganesa Celuk.
Peristiwa kecelakaan itu kini sedang didalami Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar.
“Langkah yang diambil, terima laporan, datangi TKP, catat saksi, olah TKP lantas dan mengecek korban ke RSU,” kata Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu Nengah Suarnata dilansir kembara.id dari Radar Bali.(*)