KEMBARA.ID – Satreskrim Polres Buleleng berhasil amankan seorang pria bernama Gusti Sudriyasa Utama (44) di rumahnya, di Buleleng pada Rabu (24/06/2020).
Ia ditangkap lantaran tindakannya yang sungguh di luar nalar, mengancam nyawa seseorang.
Sudriyasa mengancam I Gede Suastika (23) seorang penagih kredit dengan menggunakan parang.
Baca juga :
Ibu Muda Akhiri Hidup di Pohon Coklat, Komang Wika Tak Pernah Bayangkan Istrinya Senekat Itu
Ancaman Benang Layangan di Jalan, Kepolisian Gianyar Turun ke Lokasi Bermain