KEMBARA.ID- Peristiwa penyekapan yang menimpa Oka Mahendra Susilo menyita perhatian publik.
Dirinya disekap selama 30 hari di sebuah vila di kawasan Jimbaran, Kuta, Badung.
Oka berhasil dibebaskan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (21/7/2020) dini hari pukul 02.00 Wita.
Baca juga:
VIRAL! Video Perempuan Telanjang Hadang Polisi dalam Demonstrasi di Portland
Dua Orang Tewas di Jalan Raya Desa Telaga Buleleng, Warga Tak Berani Menyentuh
Mulai Sekarang Jangan Buang Struk ATM Sembarangan, Polisi Ungkap Sindikat Rp 300 Juta
Istri Oka, Nova Novianti membeberkan beberapa fakta saat suaminya disekap oleh para pelaku.