Sosok Penting Pengendali Sindikat Hitam yang Dibongkar Polda Metro Tinggal di Bali, Ini Sepak Terjangnya

Sosok Penting Pengendali Sindikat Hitam yang Dibongkar Polda Metro Tinggal di Bali, Ini Sepak Terjangnya
ILUSTRASI- Polsek Tanjung Duren melakukan pelatihan penggerebekan terhadap gembong narkoba.

KEMBARA.ID, DENPASAR- Napi berinisial K penghuni Lapas Kerobokan Badung Bali, yang mengendalikan home industri liquid vape dan tembakau gorila yang mengandung narkoba jaringan antar provinsi, kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (28/6/2020) oleh Polda Metro Jaya.

Napi K turut berperan penting dalam produksi barang-barang haram beromzet miliaran rupiah.

Napi K juga dibantu tiga orang di Bali yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penggerebekan oleh Polda Metro Jaya di Bali, Minggu (28/6/2020).

Baca juga:

Polda Metro Gerebek Lima Tempat di Bali, Terungkap Sindikat Hitam Beromzet Miliaran Rupiah

Ambulans Menuju Setra Blahbatuh Malam-malam, Bawa Mayat Pasien Covid-19

Ibu Muda Berusia 14 Tahun Dirudapaksa Mertua di Jalan Pulau Singkep Denpasar, Rekam Masa Lalu pun Pedih

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, tujuh tersangka itu diketahui atas nama inisial AAN, IK, NIKA, AAP, ANA, AEP dan K (napi).

Kapolda menyatakan barang haram tersebut dikendalikan sang Napi.

“Barang haram itu sendiri dikendalikan oleh Napi Lapas jaringan antar Jakarta-Bali,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, seperti dikutip dari Merdeka.com, Senin (29/6/2020).

Baca Juga:   Walikota Rai Mantra Hadiri Pujawali di Pura Banjar Badak Sari Desa Sumerta Kelod