Sidak 25 Titik Vital di Denpasar, 250 Anggota Tim Gabungan Turun Tangan

Sidak 25 Titik Vital di Denpasar, 250 Anggota Tim Gabungan Turun Tangan
Pelaksanaan Sidak Serentak Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Padangsambian Kelod Denpasar, Jumat (23/10). Foto ist

KEMBARA.ID, DENPASAR-Sebagai bentuk penegakan hukum sesuai Pergub No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Desa Padangsambian Kelod kembali menggelar Sidak Protokol Kesehatan.

Kegiatan yang menyasar 25 titik di Wilayah Vital Desa Padangsambian Kelod ini dipimpin langsung Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra pada Jumat (23/10).

Dari kegiatan tersebut sedikitnya sebanyak 25 pelanggar terjaring sidak yang selanjutnya diberikan pembinaan dan hukuman sanksi sosial baik itu menyapu tempat umum, pura, balai, banjar, dan setra.

Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra saat dikonfirmasi menjelaskan pelaksanaan sidak ini merupakan kegiatan rutin guna memutus penyebaran Covid-19.

Dimana, turut terlibat berbagai unsur pemerintahan desa.

Baca Juga:   Ada Tambahan 5 Orang Meninggal Dunia Hari ini, Berikut Update Covid-19 Bali 18 September 2020