Setelah Vaksin, Masyarakat dan Pemerintah Wajib Patuhi 3M

Setelah Vaksin, Masyarakat dan Pemerintah Wajib Patuhi 3M
Prof Wiku Adisasmito. FOTO/ist

KEMBARA.ID,JAKARTA-Ketika menjawab pertanyaan media di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan meskipun vaksin sudah ada dan siap, warga dan pemerintah harus tetap mematuhi protokol 3 M.

“Kehadiran vaksin adalah angin segar untuk kita semua, tetapi hingga vaksin siap. Bahkan meskipun vaksin sudah ada dan siap, kita pastikan masyarakat dan pemerintah mematuhi protokol 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai upaya pencegahan primer,” tegas Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19 mengkonfirmasi roadmap atau peta jalan vaksinasi dalam tahap finalisasi. Prof Wiku Adisasmito menjelaskan roadmap mencakup kandidat vaksin, dan penyusunan tahapan prioritas penerima vaksin.

Baca Juga:   Vaksin Lokal Covid - 19 Diprediksi Tersedia Pertengahan Tahun 2021, Populasi ini jadi Prioritas Vaksin