KEMBARA.ID, DENPASAR – Terbaru, Pemerintah Pusat telah menyampaikan ancaman varian terbaru mutasi virus COVID-19 yang ditemukan di RSUP Sanglah Denpasar, Bali.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pada tanggal 3 Mei 2021, telah menyampaikan secara langsung hal itu kepada Gubernur Bali I Wayan Koster bahwa telah ditemukan dua orang positif COVID-19 yang terinfeksi varian baru mutasi virus COVID-19.Baca juga: Dapat Teguran karena Maraknya Upacara Adat di Bali, Koster: Itu Sangat Beresiko
Gubernur Koster menyampaikan, satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351; sedangkan satu orang positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.
Hal ini diketahui setelah beberapa sampel dari orang positif COVID-19 di RS Sanglah dilakukan pengujian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca juga:
Untuk itu, pada Selasa 4 Mei Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan hal itu kepada awak media, sekaligus menegaskan pembatasan terkait kegiatan adat, agama , pemerintahan , seni budaya, dan sosial.
“Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi virus COVID-19 di Bali, sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI, bersama ini Saya menghimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh Masyarakat agar membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya, ” jelas Gubernur Koster.
Baca juga: KKB Papua Tantang Pasukan Setan: Kau Mau Kirim Berapa Personel pun Tetap Kita Layani!
Selain poin penting tersebut, Gubernur Koster juga mengingatkan masyarakat Bali agar mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.