Setelah Ditegur Pejabat Pusat, Gubernur Koster Tegaskan Batasi Kegiatan Adat, Agama, dan Pemerintahan
KEMBARA.ID, DENPASAR – Terbaru, Pemerintah Pusat telah menyampaikan ancaman varian terbaru mutasi virus COVID-19 yang ditemukan di RSUP Sanglah Denpasar, Bali.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pada tanggal 3 Mei 2021, telah menyampaikan secara langsung hal itu kepada Gubernur Bali I Wayan Koster bahwa telah ditemukan dua orang positif COVID-19 yang terinfeksi varian baru mutasi virus COVID-19.
Baca juga: Dapat Teguran karena Maraknya Upacara Adat di Bali, Koster: Itu Sangat Beresiko
Gubernur Koster menyampaikan, satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351; sedangkan satu orang positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.
Hal ini diketahui setelah beberapa sampel dari orang positif COVID-19 di RS Sanglah dilakukan pengujian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca juga:
Untuk itu, pada Selasa 4 Mei Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan hal itu kepada awak media, sekaligus menegaskan pembatasan terkait kegiatan
adat, agama , pemerintahan , seni budaya, dan sosial.