KEMBARA.ID,TABANAN- Satu orang warga asal Kecamatan Pupuan, Tabanan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia saat menjalani perawatan di BRSU Tabanan, Sabtu (13/6/2020) malam.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, pasien ini mengalami penurunan kesadaran dan demam selama 11 hari.
Masih belum diketahui pasti penyebab meninggalnya warga tersebut akibat covid-19 atau bukan, karena masih menunggu hasil swab test yang sudah dilakukan.
Selain itu, petugas masih melaksanakan tracing atau pendeteksian kemungkinan riwayat penyakit warga tersebut.
Proses pemakamannya pun dilaksanakan dengan standar protokol Covid 19 di setra desa asal warga tersebut, Minggu (14/6/2020) dinihari.
Penguburan diputuskan dilakukan dengan protap penanganan Covid 19 untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, dan pelaksanaan penguburan dilaksanakan oleh enam orang petugas.
Pihak keluarga sebelumnya telah menyiapkan liang kuburnya.
Dirut BRSU Tabanan , dr Nyoman Susila seizin Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Tabanan yang juga Sekda Tabanan , I Gede Susila, Minggu (14/6/2020) seperti dilansir dari Tribun Bali, menjelaskan pasien tersebut tiba di BRSU Tabanan sekitar pukul 18.00 Wita dalam keadaan penurunan kesadaran dan sesak berat.
Pasien juga ada riwayat sesak yang dikeluhkan sejak tiga hari, kemudian memberat sejak pagi (Sabtu 13/6/2020) dan mengalami batuk sejak seminggu serta mengalami demam sejak 11 hari lalu.
“Ia kemudian sempat berobat ke poliklinik RS Swasta kemudian rapid tes hasilnya reaktif dan dirujuk ke isolasi,” jelas Dirut BRSU Tabanan , dr Nyoman Susila.
dr Susila mengatakan, setelah masuk ke ruang isolasi, kemudian dilakukan penanganan dengan resusitasi dan dikonsultasikan ke spesialis paru dan anastesi.