KEMBARA.ID,DENPASAR-Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas jalan protokol yang ada di Kota Denpasar Minggu (22/8).
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Dalam kesempatan tersebut Sayoga mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar.
Dalam penertiban pihaknya telah menurunkan puluhan, spanduk dan banner yang terpasang melanggar aturan.
Bahkan dalam penertiban ini ada beberapa banner yang sengaja dipasang pemilik toko di atas trotoar.
Baca juga:
12 Orang Terpapar Covid-19 Setelah Jemput Paksa dan Balur Air Liur Jenazah Covid-19 di Muka
Update Covid-19 Bali 23 Agustus, Lagi-lagi Jumlah Pasien Sembuh Lampaui Pasien Positif