KEMBARA.ID,DENPASAR-Warga Kota Denpasar akan segera menjalankan kehidupan baru jelang situasi Normal Baru atau New Normal ditengah pandemi covid-19 yang telah didengungkan Pemerintah RI.
Pemeritah RI akan menerapkan New Normal dengan cara berdamai dengan covid-19, bukan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah atau Pambatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan Denpasar.
Warga akan tetap menjalankan semua kehidupan termasuk aktivitas berniaga mereka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Terkait hal ini, Pemkot Denpasar sudah mulai mensosialisasikan regulasi terbaru soal berniaga dengan tetap menjalankan protokol kesehatan selama penerapan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).