KEMBARA.ID,DENPASAR-Untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran covid-19 di wilayah Desa Adat Renon, Denpasar, setiap rumah penduduk pendatang (Duktang) yang baru tiba, ditempel stiker perhatian berisi tulisan isolasi mandiri.
Duktang yang baru datang dari kampung, dan tinggal di wilayah Desa Adat Renon wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Bendesa Adat Renon, I Made Sutama, Minggu (21/6/2020) mengatakan, penempelan stiker ini merupakan hasil kesepakatan satuan tugas gotong royong penanggulangan covid-19 Desa Adat Renon Kecamatan Denpasar Selatan.
Baca juga: Meninggal Dunia Beruntun karena Covid-19, Hari ini Dua Orang Meninggal di Dua Desa di Denpasar
Tambahan 2 Meninggal Dunia Hari ini, Berikut Update Covid-19 Bali 21 Juni 2020
Dia menjelaskan,pada stiker dicantumkan kelimat perhatian bahwa penghuni rumah sedang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.