Resmob Polda Bali Sergap Pemuda 20 Tahun, Tega Khianati Majikan Pukul 01.00 Wita
KEMBARA.ID- Pemuda berusia 20 tahun disergap anggota Resmob Polda Bali di Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020).
Pelaku bernama Muhammad Tufan Ifandi.
Dia ditangkap setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak majikannya di Jalan Narakusuma Denpasar pada Mei 2019 lalu.
Ifandi merupakan karyawan orangtua korban.
Baca juga:
Edan, Untuk Tambahan Biaya Nikah, YO ‘Jual’ Tunangan Rp 250 Sekali Intim