Resmi Diperpanjang Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut ini Syarat Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 18
Kartu Prakerja Gelombang 18

Kabar baik bagi masyarakat, pemerintah akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Dimana sebelumnya program kartu prakerja ini resmi diperpanjang hingga akhir 2021 mendatang.

Ini kabar baik pagi para peserta atau pendaftar yang sebelumnya belum lolos bisa mencoba kembali.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja diharapkan untuk segara update data diri.

Sambil menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, ada baiknya terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftarnya sebagai berikut.

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

1. Warga negara Indonesia (WNI);

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

Baca Juga:   Pilkada Badung 2020: KPU Minta Rekomendasi SMSI Bali untuk Sosialiasi lewat Media Online