Ranperda APBD 2021 Disetujui Dewan, Gubernur Koster Genjot Infrastruktur Penghasil PAD

Ranperda APBD 2021 Disetujui Dewan, Gubernur Koster Genjot Infrastruktur Penghasil PAD
Gubernur Bali I Wayan Koster saat memberi sambutan di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (30/11). Foto/ist

KEMBARA.ID, DENPASAR– Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya disetujui DPRD Bali menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (30/11).

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama pimpinan dan anggota DPRD Bali dalam pembahasan Raperda tersebut, sehingga berhasil rampung dalam pembahasan cukup singkat.

“Kami memberikan peghargaan setinggi-tingginya karena pembahasannya dilakukan dalam waktu singkat.

Ada materi yang cukup krusial juga dibahas, tapi dengan spirit kebersamaan dan kekompakan demi Bali pembahasan APBD ini ternyata berjalan dengan sangat lancar,” kata Gubernur Koster.

Lebih jauh, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menjelaskan postur APBD Provinsi Bali Tahun 2021 terdiri dari pendapatan daerah kira- kira sebesar Rp 6 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 3,2 triliun dan Dana Perimbangan sekitar Rp 2,8 triliun.

“Di bawah pimpinan Pak Sekda (Dewa Made Indra, red), OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Bali khususnya Badan Pendapatan akan berusaha merealisasikannya.

Tahun ini sudah berhasil merealisasikan sebesar Rp 3 triliun.

Semoga kondisi lebih kondusif dan terkendali, kondisi ekonomi secara makro segera pulih agar target pendapatan daerah itu bisa kita raih,” terangnya sembari menambahkan seluruh program kegiatan pada tahun 2020 dapat berjalan lancar dengan tingkat penyerapan cukup tinggi, begitu pula dana perimbangan telah terealisasi secara penuh.

Baca Juga:   KPK RI Serahkan Sertifikat Aset Kepada Pemkot Denpasar