KEMBARA.ID – Satpol PP Kota Denpasar berhasil mengamankan seorang pria yang masuk Kota Denpasar tanpa kelengkapan seperti hasil rapid Test.
Ia diamankan di Jalan Kusumabangsa, Pemecutan Kaja, Kota Denpasar kemarin, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 21.00 Wita,
Pria tersebut diketahui berasal dari Situbondo Jawa Timur, masuk ke Bali diduga tidak melalui pelabuhan Gilimanuk.
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pria tersebut diketahui tidak membawa dokumen lengkap masuk Kota Denpasar setelah ia berusaha mencari kos-kosan di wilayah Pemecutan Kaja
Baca Juga:
Lagi, Satu Dokter dan Lima Orang Terinfeksi Positif Covid-19, Ini Lokasi Domisili di Denpasar
Dokter, Dua Mertua dan Anak Dibawah Satu Tahun Positif Virus Corona di Klungkung