KEMBARA.ID, KUPANG-Mantan Kepala BNN Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas yang juga Presiden Indonesia Lawyer Club (ILC) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh
Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.
Keduanya akan diperiksa Rabu (2/12).
Seperti dilansir merdeka. com
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim menyampaikan kepastian jadwal tersebut karena keduanya dipastikan telah menerima surat pemanggilan pertama sebagai saksi
“Hari ini (Rabu 2/12) kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, Rabu (2/12).
Ia menjelaskan, pemeriksaan kedua saksi ini terkait dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara sebesar Rp 3 triliun.