PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Presiden Jokowi: Terima Kasih Pengertian dan Dukungan Rakyat Indonesia
KEMBARA.ID, DENPASAR –Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Keputusan PPKM Level 4 diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo mengumumkan pada Minggu (25/7/2021) malam.
Pertama, sebelum diumumkan, Presiden Jokowi meminta terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat selama PPKM Darurat dan level 4 berjalan sejak 3 Juli 2021 lalu.
Pertama – tama saya ingin menyampaikan, terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan PPKM yang dilakukan selama 24 hari terakhir, ” kata Presiden RI Joko Widodo melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden Minggu 25 Juli 2021.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Presiden RI Joko Widodo .