KEMBARA.ID- Polisi telah menetapkan Gisel Anastasia dan pria berinisial MYD sebagai tersangka dalam kasus video mesum yang viral beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka itu dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
MYD diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Baca juga:
Astaga, Gisel Mesum saat Jadi Istri Gading Marten, MYD Taklukan Gisel di Medan