KEMBARA.ID- Anggota Direskrimsus Polda Metro Jaya diback up Tim Resmob Polda Bali melakukan penggerebekan kamar hotel di bilangan Jalan Teuku Umar Denpasar, Rabu (8/7/2020)
Didalam kamar tersebut Polisi mengamankan dua pelaku YS dan LL.
Keduanya merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan di Jakarta dengan pelapor Hermawan Susanto.
Baca juga: