KEMBARA.ID- Oknum polisi kembali mencoreng nama institusi Polri.
Kasus penggelapan mobil dilakukan Iptu Hiswanto Ady.
Tak tanggung-tanggung, perwira yang sehari-hari bertugas di Polres Bintan ini melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 71 unit kendaraan roda empat.
Setiap kali beraksi, Iptu Hiswanto Ady menyewa mobil milik para korban.
Kemudian, mobil tersebut disewakan lagi pada pihak lain.
Baca juga: Serda HA dan Istri Bripka HE Punya Cerita Spesial di Masa Lalu, Ditembaki Bripka HE Saat Seranjang
Baca juga: Giri Prasta: Kalau Kegiatan Masyarakat Dibatasi, Ya Harus Ditanggung Kebutuhannya!
Setelah itu, mobil itu dijual dengan harga murah sehingga pembeli tergiur.