Keduanya berbagi peran, mencuri sepeda motor Yamaha N Max DK 2033G AZ milik korban bernama Samsu Akiya di parkiran villa di bilangan Badung.
Saat itu, sepeda motor ini sementara disewa tamu asing yang menginap di Villa tersebut.Tamu tersebut panik karena saat keluar ke parkiran, sepeda motor tersebut sudah raib.
Modus operandi kedua pelaku sukses mengelebui korban. Mereka berbagi tugas.
Sang pria, I Made Ariana berperan merencanakan pencurian dan menyiapkan anak kunci palsu.
Sementara si wanita yang merupakan istri pelaku, menyepakati melakukan pencurian dan menghubungi temannya untuk meminta bantuan mengambil sepeda motor yang menjadi sasaran ke lokasi aksi.
Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat 25 Desember 2020 lalu di Villa Bali 1 Jalan Dalem Warung, Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Mengwi, Badung.
“Itu bermula saat sepeda motor korban dipakai oleh tamu asing.
Lalu sepeda motor diparkir di garasi villa dalam kondisi stang dikunci,” kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi, IPTU I Ketut Wiwin Wirahadi seizin Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari seperti dilansir kembara.id dari Radarbali.jawapos.com, Rabu 3 Maret 2021.
Pemuda Tewas di Jalan Gatsu Barat Denpasar, Identitas Belum Diketahui, Berikut Ciri-cirinya
Kejadian ini langsung dilaporkan pemilik sepeda motor kepada Polsek Mengwi Badung dan penyelidikan dilakukan hingga kedua tersangka akhirnya dibekuk.
Kedua pelaku ini ternyata menggunakan jasa seorang wanita yang diduga bernama Ni Luh Putu Listyawati.
Dia disuruh oleh pelaku wanita bernama Ni Putu Sekardi, untuk mengambil sepeda motor tersebut di Villa.