KEMBARA.ID, BADUNG– Suami istri asal Tabanan Bali, I Made Ariana dan Ni Putu Sekardi melakukan tindakan yang menjerumuskan mereka ke dalam penjara.
Keduanya berbagi peran, mencuri sepeda motor Yamaha N Max DK 2033G AZ milik korban bernama Samsu Akiya di parkiran villa di bilangan Badung.
Saat itu, sepeda motor ini sementara disewa tamu asing yang menginap di Villa tersebut.
Tamu tersebut panik karena saat keluar ke parkiran, sepeda motor tersebut sudah raib.
Modus operandi kedua pelaku sukses mengelebui korban. Mereka berbagi tugas.
Sang pria, I Made Ariana berperan merencanakan pencurian dan menyiapkan anak kunci palsu.
Sementara si wanita yang merupakan istri pelaku, menyepakati melakukan pencurian dan menghubungi temannya untuk meminta bantuan mengambil sepeda motor yang menjadi sasaran ke lokasi aksi.