KEMBARA.ID- Siapa saja pasti merasakan sakit hati bila dikhianati pasangannya.
Apalagi, jika telah sah menjadi pasangan suami istri (pasutri).
Peristiwa tragis terjadi di Perumahan BTN Kolakolasa, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020) malam.
Bripka HER (47) menembaki istrinya HT (42) dan Serda HA (46) yang tengah berada di ranjang pasutri itu.
HA diketahui merupakan anggota TNI.
Baca juga: Giri Prasta: Kalau Kegiatan Masyarakat Dibatasi, Ya Harus Ditanggung Kebutuhannya!
Baca juga: Seorang Gadis dan Tiga ABG Digerebek Saat Ingin Gelar Pesta Seks
Kasus tersebut bahkan langsung direspon Kapolda Sulawesi Selatan dan Pangdam XIV Hasanuddin.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (15/5/2020) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benarkan ada kejadian penembakan. Tetapi kami tidak bisa menjelaskan kronologi,” ujar Tompo dikutip dari Tribun Timur.
Berdasarkan informasi, kasus itu berawal saat Bripka HER pulang ke rumahnya sedari berdinas.