Peran Perempuan Memutus Mata Rantai Covid-19 di Denpasar Utara

Peran Perempuan Memutus Mata Rantai Covid-19 di Denpasar Utara
Ikrar dan Penandatanganan kesepakatan bersama tentang kepatuhan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Banjar Kertajati pada Minggu (12/7/2020). Foto Humas Kota Denpasar.

KEMBARA.ID,DENPASAR-PKK Banjar Kertajati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara mengucapkan Ikrar dan Penandatanganan  kesepakatan bersama tentang kepatuhan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Banjar Kertajati, Denpasar Utara pada Minggu (12/7/2020).

Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra,  Kadis DPMD Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja, I.B Putu Sudiarta, Kadus Banjar Kertha Jati , I Nyoman Merta, Ketua PKK Br. Kertha Jati, Ni Ketut Sumiati , serta Kelihan Adat Banjar Kertha Jati, I Nengah Wenten Ardana,

Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja I.B Putu Sudiarta mengatakan banyak hal telah dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah ini , mulai dari Satgas Dusun hingga desa sampai mengisolasi gang keluar masuk agar keluarga positif tidak keluar masuk dan juga memenuhi kebutuhan bahan pokok diberikan oleh pihak desa.

Baca juga:

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Car Free Day di Denpasar, Ini yang Wajib Ditaati

Warga Marah saat Pol PP Sosialisasi dan Tertibkan Aktivitas di Lapangan Puputan Denpasar

Baca Juga:   Berhubungan Badan dengan Istri Siri Positif Virus Corona, Suami Dijemput Gugus Tugas