KEMBARA.ID,DENPASAR-PKK Banjar Kertajati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara mengucapkan Ikrar dan Penandatanganan kesepakatan bersama tentang kepatuhan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Banjar Kertajati, Denpasar Utara pada Minggu (12/7/2020).
Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra, Kadis DPMD Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja, I.B Putu Sudiarta, Kadus Banjar Kertha Jati , I Nyoman Merta, Ketua PKK Br. Kertha Jati, Ni Ketut Sumiati , serta Kelihan Adat Banjar Kertha Jati, I Nengah Wenten Ardana,
Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja I.B Putu Sudiarta mengatakan banyak hal telah dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah ini , mulai dari Satgas Dusun hingga desa sampai mengisolasi gang keluar masuk agar keluarga positif tidak keluar masuk dan juga memenuhi kebutuhan bahan pokok diberikan oleh pihak desa.
Baca juga:
Ratusan Aparat Gabungan Kawal Car Free Day di Denpasar, Ini yang Wajib Ditaati
Warga Marah saat Pol PP Sosialisasi dan Tertibkan Aktivitas di Lapangan Puputan Denpasar