Pemuda Bertato Hajar Pesepeda Lalu Cabut Samurai di Gatsu Denpasar, Begini Nasibnya Setelah Ditangkap
KEMBARA.ID- Gede Prista Anggita (30) harus menanggung akibat setelah melakukan penganiayaan terhadap Pande Gede Agus Dwipayana di perempatan Jalan Nangka Selatan, Denpasar, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.
Anggota Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap pelaku di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung, Senin (27/7/2020).
Peristiwa itu bermula saat Gede Agus Dwipayana sedang bersepeda bersama rekan-rekannya.
Baca juga:
Pasutri Ditangkap di Bali, Majikan Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Penuh Luka
Hubungan Sedarah Kakak Beradik, Keduanya Huni Satu Kamar, Adik Dipaksa Beri Jatah Seminggu Dua Kali