KEMBARA.ID – Gubernur Bali Wayan Koster selaku kepala pemerintahan Daerah Provisni Bali kembali mengeluarkan imbauan bagi warga.
Imbaun ini dikeluarkan dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi di wilayah Bali.
Ada setidaknya 11 poin imbauan yang dikeluarkan Pemprov Bali.
Dikutip dari Radarbali.jawapos.com, Selasa (06/09/2020) imbauan tersebut tertuang dalam dokumen dengan Nomor 215/Gugascovid19/VI/2020
Isi imbauan dapat dilihat pada akhir artikel ini:
Baca juga:
Istri Kapten Kadek Ceritakan Kejadian pada Malam Sebelum Kejadian Jatuhnya Helikopter MI-17
Mengharukan, Empat Orang Dalam Satu Keluarga Meninggal Dunia Dalam Waktu 6 Hari
26 Sopir Lolos di Pelabuhan Gilimanuk Tanpa Rapid Test, Diamankan Satgas Denpasar dan Badung
Pertama Kali Tertinggi Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Bali, Tembus 557 Kasus