KEMBARA.ID,DENPASAR – Memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai Surat Edaran Walikota Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid 19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melakukan pemantauan di seluruh OPD dan sejumlah instansi Vertikal di Denpasar.
Pemantauan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Asisten I, I Made Toya, Kabid BKPSDM Komang Agus Budiasa , Kabag Humas Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dan juga perwakilan OPD Pemkot Denpasar lainnya (13/7/2020).
Baca juga:
Bertambah 11 Orang di Kelurahan Padangsambian Denpasar
BREAKING NEWS: Pasar Kidul Bangli Ditutup, 35 Pedagang Positif Covid-19
Ni Kadek Ayu Tertangkap Tangan di Abiansemal, Berawal dari Tawarkan Produk Perawatan Tubuh
Pemantauan kesiapan kesejumlah instansi di Kota Denpasar kali ini dimulai Kantor Camat Denpasar Timur kemudian dilanjutkan di Puskesmas I Denpasar Timur, lalu dilanjutkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian diakhiri di Kantor Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Renon, Denpasar.