KEMBARA.ID- Tiga orang pemuda diringkus Satres Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Glogor Carik, Denpasar, Bali, Minggu (7/6/2020) malam.
Ketiganya adalah I Komang YP merupakan siswa SMK di Kota Denpasar, I Gede Rina Kurniawan (23), dan Made Ariawan (19).
Penangkapan itu berawal dari kecurigaan warga.
Ketiganya nampak melakukan aktivitas mencurigakan di bawah tiang listrik.
Baca juga:
Satu PDP Meninggal Dunia di Tabanan, Sempat Alami Penurunan Kesadaran dan Demam 11 Hari