KEMBARA.ID – Orangtua dari 4 orang bocah laki-laki mendatangi Polsek Pagedangan, Tangerang, Banten untuk membuat laporan polisi, Kamis (02/07/2020)
Laporan ini dilakukan terhadap S seorang okunum satpam di wilayah Pagedangan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keempat anak tersebut.
Mirisnya, bocah-bocah ini masih berusia 11 tahun hingga 14 tahun alias masih di bawah umur.
Baca juga :
Siswi SMP di Buleleng Dirudapaksa Pria yang Dikenalnya di Facebook
Kluster Pasar Padangsambian Denpasar Makan Korban, 31 Orang Positif Covid-19 di Satu Kelurahan