KEMBARA.ID, DENPASAR-Lelang tiga SHGB lahan milik PT Geria Wijaya Prestige/GWP (Hotel Kuta Paradiso) dihentikan karena tidak ada calon pembeli.
Lelang itu sebelumnya dilakukan oleh Pengadilan Negeri Denpasar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Jadi lelang hari ini tetap dilaksanakan, tapi karena tidak ada (calon) pembeli, (maka) dinyatakan ditutup,” ungkap Panitera Pengadilan Negeri Denpasar, Matilda di Kantor PN Denpasar, Selasa (6/10/2020).