KEMBARA.ID, SAMARINDA– Seorang wanita berinisial ER diamankan anggota Reskrim Polres Kutai Timur di Penginapan Kurnia Jalan APT Pranoto Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, Minggu (3/5/2020).
ER yang berprofesi sebagai PSK dan mucikari ini awalnya janjian dengan anggota polisi yang melakukan penyamaran.
Tanpa curiga, ER pun sepakat bertemu untuk melakukan transaksi.
ER tak berkutik ketika tahu, pelanggannya ternyata adalah anggota kepolisian yang melakukan penyamaran.
Bacajuga: Aiman dan Jerinx Trending Setelah Live di Acara Sapa Indonesia Rabu 6 Mei 2020