KEMBARA.ID- Tak ada yang menyangka pernikahan yang baru dijalani tiga bulan itu berakhir secara tragis.
Pasangan suami istri, Paulus Takela dan Mery Welmince Lakmau tewas secara mengenaskan setelah dua bongkahan batu berukuran besar menghantam kamar kos keduanya.Kejadian itu terjadi di bantaran Kali Liliba, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/1/2021) pagi.
Adriana Snae, tetangga korban mengaku keduanya baru saja mengikrarkan janji pernikahan pada Oktober 2020 lalu.
Lecehkan Pacar Pelaku, Pria 18 Tahun Dihajar Pakai Kunci Inggris hingga Tewas
Artinya, kedua korban baru tiga bulan menjadi suami istri.
Kamar kos yang ditempati korban berada di tebing bantaran kali Liliba.
Adriana menjelaskan, pada saat kejadian terjadi hujan lebat disertai angin kencang.
Sekitar pukul 05.00 WITA, ia mendengar suara gemuruh di sekitar bantaran kali.
Diduga Lakukan Salat di Diskotik, Polisi Tangkap Pelaku
Tak berselang lama, terdengar suara teriakan minta tolong dari Paulus.
Warga dan petugas yang datang ke lokasi sempat mengevakuasi keduanya dari lokasi longsor.
Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kupang. Namun, nyawa keduanya tak berhasil diselamatkan.
Selebgram Syiva Angel Ditangkap di Bali, Kapolresta: Barang Jenis Baru yang Sangat Mematikan
Sehari-hari Paulus bekerja sebagai sopir sedangkan, istrinya sebagai ibu rumah tangga.(*)