Saat penyidik Polda Metro Jaya hendak mengantar surat panggilan sebagai saksi ke rumah Rizieq, di Petamburan , Jakarta Pusat, mereka dihalangi laskar FPI pada Rabu (2/12).
Seperti dikutip Kembara.id dari detikcom, sempat memanas antara laskar FPI dan tiga orang penyidik yang mengantarkan surat penggilan.Kedatangan tiga penyidik Polda Metro Jaya ke Gang Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.00 WIB, sempat dihalangi dan diusir agar meninggalkan gang rumah Habib Rizieq.
Kepolisian tak bergeming, meski tiga kali bolak balik mengantar surat penggilan sebagai saksi tersebut, akhirnya diterima pihak Habib Rizieq.
Atas tindakan pengadangan oleh laskar FPI ini, Mabes Polri menyoroti hal ini.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, aksi pengadangan di depan kediaman Rizieq Shihab itu merupakan upaya menghalangi penegakan hukum. Tindakan itu ada sanksinya.
“Tentu semuanya itu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum,” kata Awi , Rabu (2/12/2020) dilansir jpnn.com.
Menurut Jenderal Bintang Satu ini, setiap warga negera harus tunduk kepada hukum.
“Masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja, tak ada keterkecualian,” tegas Awi.
Ia mengingatkan Habib Rizieq agar kooperatif dan sportif mengikuti proses hukum dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran- pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong,” ucap Awi.(*)
Berikut urutan ketegangan yang terjadi antara penyidik Polda Metro Jaya sejak tiba hingga diusuir oleh Laskar FPI dilansir detikcom:
– Tiga Penyidik Polda Metro Jaya Dihalangi Laskar FPI
– Diskusi Alot soal Surat Terjadi Antara Polisi dan Laskar FPI
-Salah Satu Penyidik Sempat Diizinkan Masuk
-Polisi Kembali Dihalangi Laskar FPI Sambil Berteriak Jihad