KEMBARA.ID, DENPASAR – Sejumlah desa dan kelurahan di Kota Denpasar sudah mengajukan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
Namun ada beberapa desa yang sudah mulai menerapkan program tersebut umtuk mempercepat penanganan penyebaran Covid-19
Berdasarkan data di Bagian Hukum dan Ham Setda Kota Denpasar, terdapat 40 Desa/Kelurahan sudah resmi mengajukan penerapan PKM dan 20 Desa dan Kelurahan yang sudah disetujui untuk melaksanakan PKM.
Semangat gotong royong ini ditunjukkan seluruh elemen masyarakat Kota Denpasar dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Baca Juga:
26 Sopir Lolos di Pelabuhan Gilimanuk Tanpa Rapid Test, Diamankan Satgas Denpasar dan Badung
Istri Kapten Kadek Ceritakan Kejadian pada Malam Sebelum Kejadian Jatuhnya Helikopter MI-17
Mengharukan, Empat Orang Dalam Satu Keluarga Meninggal Dunia Dalam Waktu 6 Hari
26 Sopir Lolos di Pelabuhan Gilimanuk Tanpa Rapid Test, Diamankan Satgas Denpasar dan Badung