KEMBARA.ID, DENPASAR- Gadis berinisial RPS (16) menjadi korban tindak kriminalitas di Kota Denpasar.
Dirinya ditikam Aji Prayoga (21) yang dikenalnya melalui aplikasi chat.
Komunikasi melalui chat itu berakhir dengan janjian bertemu.
Keduanya sepakat berhubungan layaknya suami istri dengan bayaran yang diterima RPS sebesar Rp 600 ribu.
Pertemuan pun terjadi di kamar korban di wilayah Denpasar.