KEMBARA.ID, DENPASAR-Dalam upaya menerapkan program pemerintah Kota Denpasar untuk penertiban penduduk pendatang, Kelurahan Ubung Kota Denpasar melaksanakan monitoring dan pendataan penduduk Non Permanen sekaligus edukasi Gerakan 3 M sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dalam menekan penularan covid 19 di wilayah Lingkungan Tengah, Kelurahan Ubung, pada Jumat (23/10) malam.
Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta mengatakan Monitoring dan Pendataan Penduduk Non Permanen sekaligus edukasi Gerakan 3 M ini dilaksanakan secara rutin dan bertahap setiap malam dengan melibatkan Babinkamtibnas, Babinsa, dan Satlinmas Kelurahan Ubung.
“Setiap kegiatan kami selalu mengedukasikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta melaksanakan Gerakan 3M seperti Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” ujar Ariyanta.