KEMBARA.ID, DENPASAR – Kembali meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini menjadi perhatian serius semua pihak, tak terkecuali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar.
Dimana, berbagai upaya terus digencarkan, termasuk mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“GTPP Covid-19 Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan atau menerapkan 3 M, dan menghindari atau tidak melaksanakan 3 R,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Sabtu (3/10).
Lebih lanjut dijelaskan, 3 M yang dimaksud terdiri atas wajib Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.