KEMBARA.ID – Pihak Kepolisian dari Polres Jombang, Jawa Timur menangkap dua pelaku jambret uang nasabah bank Rp 180 Juta.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jombang Jawa Timur pada Rabu (02/12/2020)
Dua pelaku tersebut berinisial TMI (45) dan PUY (47)
Keduanya diamankan pihak Kepolisian lantaran menjambret YS seorang wanita berusia 40 tahun.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (02/12/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
YS pada saat itu sedang membawa tas ransel berisi sejumlah uang senilai Rp 180 juta.
Dengan mengendarai sepeda motor scoopy, uang tersebut hendak disetorkan YS ke salah satu bank di Jombang.