KEMBARA.ID – Nyawa OR (16) tidak tertolong setelah menjalani perawatan selama 14 hari di Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong.
Gadis belia ini diduga mengalami keracunan (over dosis) setelah menenggak pil jenis excimer sebelum tubuhnya digilir oleh 7 pemuda di kawasan Cihuni, Pagedangan, Tangerang, Banten.
Dilansir dari indozone.id, keluarga korban mengaku OR dipaksa menenggak pil tersebut agar mabuk sebelum disetubuhi.
Namun, pengakuan pelaku dalam proses penyelidikan membuka fakta berbeda.
Baca Juga :
Waspadai Transmisi Lokal Bali: Jenguk Ibu Mertua, Satu Keluarga Tertular, Lalu Tulari Rekan Kerja
Satu PDP Meninggal Dunia di Tabanan, Sempat Alami Penurunan Kesadaran dan Demam 11 Hari
Anggota Polisi Tenteng Pistol Sembari Teriak Minta Tolong, Terdapat 9 Luka Tikam di Tubuhnya